Siapkan Perbup, Tak Pakai Masker di Muba Siap-siap Disanksi

No. 0408/BPBDMUBA/2020   Admin Pusdalops   #Covid19 #MubaMajuBerjaua   Selasa, 04 Agustus 2020   771

Siapkan Perbup, Tak Pakai Masker di Muba Siap-siap Disanksi

Siapkan Perbup, Tak Pakai Masker di Muba Siap-siap Disanksi

SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai aturan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Salah satu isi Perbup tersebut, masyarakat diwajibkan menggunakan masker ketika keluar rumah. Bahkan, Perbup akan mengatur sanksi berupa denda wajib beli masker, bersih-bersih fasilitas umum dan sanksi administrasi penutupan sementara bagi tempat usaha.

Demikian disampaikan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H Yudi Herzandi MH saat memimpin Rapat pembentukan Petugas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (4/8/2020).

"Setelah Perbup tersebut selesai, para pelanggar protokol kesehatan akan langsung dikenakan sanksi denda. Perbubnya masih dalam proses di Bagian Hukum. Ini nanti akan menjadi payung hukum dalam penegakkan protokol kesehatan. Pelanggar akan dikenakan sanksi," ujar Yudi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr Azmi Dariusmansyah menambahkan, angka penyebaran COVID-19 di Muba tidak begitu tinggi, namun demikian, pendisiplinan protokol kesehatan sangat diharuskan.

"Kita semua baik Tim Medis, Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri yang tergabung dalam petugas penegak disiplin akan ikut turun mendisiplinkan protokol kesehatan. Masyarakat bisa bekerja seperti biasa, tapi harus mengikuti protokol kesehatan. Karena tidak ada lagi cara tebaik menekan penyebaran virus selain dengan mematuhi protokol kesehatan," ucap Azmi.


Berita Terkait
  Sambutan
Bismillahirrohmannirrohiim. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Selamat datang di situs resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin. Website BPBD Kabupaten Musi Banyuasin merupakan media resmi yang menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang berbasis teknologi informasi. Dengan adanya website resmi ini, diharapkan masyarakat luas baik dalam Kabupaten maupun di luar Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses setiap informasi dan data yang tersedia dengan mudah, cepat dan akurat. Selanjutnya, diharapkan juga dengan media ini maka pelayanan publik di bidang kebencanaan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik serta terpercaya yang pada gilirannya akan mampu mendorong peningkatan dan capaian kinerja badan. Saran dan masukan yang positif dan membangun sangat diharapkan guna meningkatkan penyajian informasi dan pelayanan lebih baik di masa yang akan datang. Semoga website ini dapat menjadi salah satu media untuk mewujudkan pelayanan yang prima, handal, dan terpercaya kepada masyarakat luas guna mendukung visi Muba Maju Berjaya Tahun 2022. Terima kasih. Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
  INFO BMKG
Error: Cannot create object