Penanggulangan Bencana

Langkah-Langkah dalam Melakukan Penanggulangan Bencana

Langkah-langkah tertentu dibutuhkan BNPB dan BPBD dalam melakukan penanggulangan bencana. “Langkah pertama dalam upaya penanggulangan bencana adalah membuat perencanaan.” Demikian disampaikan Wisnu Widjaja, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BNPB, dalam sambutan sekaligus pembukaan acara Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Tangerang, Banten.

Acara tersebut dihadiri oleh 70 kabupaten/kota yang pada tahun 2018 difasilitasi oleh BNPB untuk menyusun dokumen KRB dan RPB, serta 22 kabupaten/kota yang difasilitasi untuk penyusunan dokumen yang sama di tahun 2019. Pada kesempatan tersebut juga diserahterimakan dokumen KRB dan RPB kepada kabupaten/kota yang difasilitasi penyusunannya pada tahun 2018 oleh BNPB.

Lebih lanjut, Wisnu menerangkan bahwa dalam menyusun perencanaan diperlukan informasi akar permasalahan kebencanaan yang dihadapi oleh daerah yakni risiko bencana. Guna mengetahui risiko tersebut, maka dilakukan kajian risiko bencana.

Dokumen kajian risiko bencana merupakan gabungan dari tiga informasi, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah. Informasi bahaya terdiri dari 10 jenis bencana yang dihadapi daerah, mulai dari gempabumi, banjir, tsunami, dan lainnya. Informasi kerentanan berisi jumlah penduduk, fisik, dan lingkungan. Sementara informasi kapasitas berisi kapasitas daerah dan juga kesiapsiagaan masyarakat. Kemudian menggunakan sistem informasi geografi, ketiga informasi tersebut ditumpangsusunkan (overlay) untuk menghasilkan informasi risiko bencana. Dari dokumen kajian risiko bencana tersebut, maka suatu daerah dapat memahami dengan baik apa saja risiko bencana dan akar permasalahan kebencanaan yang dihadapi.

Setelah mengetahui risiko bencana, maka langkah selanjutnya dalam penanggulangan bencana adalah melakukan pengelolaan risiko bencana tersebut. Kegiatan ini intinya adalah menentukan langkah, program, dan kegiatan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menanggulangi risiko bencana. Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana adalah perwujudan dari upaya pengelolaan risiko bencana. Di dalamnya disajikan informasi siapa harus melakukan apa untuk menanggulangi bencana di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.

Rencana Pengurangan Risiko Bencana tersebut hanya akan sekedar menjadi dokumen jika tidak menjadi kebijakan publik dan didukung dana. Untuk itu diperlukan integrasi rencana tersebut kedalam RPJMD sehingga dijamin akan disediakan anggran dari pemerintah daerah. Mengingat keterbatasan anggaran, perlu prioritas penanganan sehinggga tidak semua program dalam RPB bisa didanai. Pada tahap ini, perlu kreativitas agar investasi bukan saja dilakukan oleh pemerintah tetapi semua pemangku dilibatkan untuk berkontribusi. Bencana merupakan urusan bersama karena semua pihak berpotensi menjadi korban.

Kemudian langkah terakhir adalah membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk respons yang lebih baik. Setelah mengetahui risiko bencana, menyusun upaya pengelolaan risiko bencana, dan melakukan investasi, maka berbagai pengetahuan tersebut perlu menjadi sikap dan perilaku sehari-hari. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan geladi atau latihan kesiapsiagaan.

BNPB mencanangkan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Pada tanggal tersebut, dilakukan berbagai geladi dan latihan kesiapsiagaan, seperti melakukan evakuasi mandiri sesuai ancaman atau risiko bencana di tempat masing-masing. Upaya ini dilakukan untuk mengasah naluri kita untuk selamat dari ancaman bencana. Tahun ini adalah tahun ketiga penyelenggaraan hari kesiapsiagaan, target peserta adalah 50 juta orang yang berasal dari berbagai pihak di seluruh Indonesia.

Pastikan semua orang, termasuk Anda, mengetahui bagaimana menghadapi bencana dengan mengikuti dan berpartisipasi dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana tanggal 26 April 2019, pastikan kita semua Siap untuk Selamat.

Direktorat PRB, BNPB


  Sambutan
Bismillahirrohmannirrohiim. Assalamu'alaikum Wr.Wb. Selamat datang di situs resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin. Website BPBD Kabupaten Musi Banyuasin merupakan media resmi yang menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang berbasis teknologi informasi. Dengan adanya website resmi ini, diharapkan masyarakat luas baik dalam Kabupaten maupun di luar Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses setiap informasi dan data yang tersedia dengan mudah, cepat dan akurat. Selanjutnya, diharapkan juga dengan media ini maka pelayanan publik di bidang kebencanaan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditingkatkan dan menjadi lebih baik serta terpercaya yang pada gilirannya akan mampu mendorong peningkatan dan capaian kinerja badan. Saran dan masukan yang positif dan membangun sangat diharapkan guna meningkatkan penyajian informasi dan pelayanan lebih baik di masa yang akan datang. Semoga website ini dapat menjadi salah satu media untuk mewujudkan pelayanan yang prima, handal, dan terpercaya kepada masyarakat luas guna mendukung visi Muba Maju Berjaya Tahun 2022. Terima kasih. Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.
  INFO BMKG
Error: Cannot create object